Berbicara, Menulis, Mengkritisi

Berita

Blog ini berisi kumpulan informasi berupa berita (straight news), feature, artikel, foto,sastra

Feature

Blog ini berisi kumpulan informasi berita (straight news),feature,foto, sastra

Artikel

Blog ini berisi kumpulan informasi berita (straight news),feature, artikel,foto, sastra

Foto

Blog ini berisi kumpulan informasi berita (straight news),feature,artikel, foto, sastra

Sastra

Blog ini berisi kumpulan informasi berita (straight news),feature,artikel,foto, sastra

Selasa, 03 Mei 2016

Menelik Kebijakan Untuk Pedagang Kaki Lima di Kota Bandung

Demo PKL di Kota Bandung
Persoalan  Pedagang Kaki Lima atau PKL di Kota Bandung belum kunjung tuntas,beberapa waktu lalu PKL yang berlokasi di Jalan Purnawarman Kota Bandung kembali digusur oleh Satpol PP beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung pun melakukan beberapa tindakan agar para PKL bisa ditertibkan salah satunya dengan membentuk zona nyaman dan memberlakukan denda bagi PKL dan pembeli.

Menurut hasil survei pada tahun 2004, konsentrasi PKL terbesar terdapat di dua Kecamatan Kota Bandung, yaitu Kecamatan Bandung Wetan dan Regol, dengan jumlah dari masing-masing Kecamatan 6.000 PKL. Dari hasil penelusuran di mesin pencari, data PKL tahun 2004 didapatkan sebagai berikut Kecamatan Andir 2.912 PKL, Kecamatan Kiara Condong 2.500 PKL, Kecamatan Lengkong 930 PKL, Kecamatan Cicendo 874 PKL, Kecamatan Cibeunying Kidul 863 PKL, Kecamatan Coblong 800 PKL, Kecamatan Astana Anyar 500 PKL, Kecamatan Sukajadi 498 PKL, Kecamatan Bojongloa Kaler 485 PKL.

Pada keadaanya, PKL merupakan salah satu cara masyarakat untuk menyambung hidup atau mencari nafkah. Namun PKL justru membentuk keresahan publik, baik dari pihak masyarakat atau pemerintah dikarenakan para PKL menggunakan trotoar untuk berdagang, yang membuat sarana dan prasana publik tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya.

Dilihat dari sejarahnya, PKL diistilahkan menggunakan pedagang kaki lima karena jumlah kaki pedagangnya ada lima. Lima kaki tersebut adalah dua kaki pedagang ditambah tiga kaki roda. Istilah tersebut dinilai mengada-ada dan tidak sesuai dengan sejarahnya. Pendapat lainnya, pedagang bergerobak yang mangkal secara statis di trotoar adalah fenomena yang cukup baru sekitar tahun 1980-an di Indonesia, yang didominasi oleh pedagang pikulan (penjual cendol, pedagang kerak telor) dan gelaran (seperti tukang obat jalanan).

PKL juga telah dikenal sejak zaman penjajahan Belanda. Peraturan pemerintahan waktu itu menetapkan bahwa setiap jalan raya yang dibangun hendaknya menyediakan sarana untuk pejalan kaki. Lebar luas untuk pejalan kaki adalah lima kaki atau sekitar satu setengah meter. Sekian puluh tahun setelah itu, Indonesia sudah merdeka, ruas jalan untuk pejalan kaki banyak dimanfaatkan oleh para pedagang untuk berjualan. Dahulu namanya adalah pedagang emperan jalan, sekarang menjadi pedagang kaki lima (Sumber: Wikipedia Pedagang Kaki Lima).

Keberadaan PKL tak usah diragukan lagi, karena memang telah menjamur sejak masa penjajahan, meskipun beraneka macam tafsiran untuk para pelaku. PKL merupakan salah satu persoalan yang menjadi tugas yang harus diselesaikan oleh Pemerintah, seperti Kota Bandung ataupun Solo, misalnya. Kota Solo bisa dikatakan berhasil untuk mengurangi PKL, karena melibatkan langsung mereka dalam proses penataan dan relokasi yang relative berhasil karena melibatkan PKL di dalam prosesnya.

Sementara Kota Bandung, masih belum berhasil mengurangi jumlah PKL, justru meningkat, karena pendekatan yang digunakan oleh Pemerintah Kota cenderung bersifat represif (melalui penggusuran dan relokasi). Lalu, kebijakan seperti apakah yang sebaiknya dilakukan oleh Pemerintah Kota?

Adanya PKL bagi sebagian kalangan memang mengganggu karena, mengurangi penggunaan fasilitas public, seperti trotoar. Namun PKL sebenarnya memiliki potensi sosial ekonomi yang bisa dikembangkan. PKL juga terbentuk dikarenakan adanya usaha formal yang berkembang, kadang PKL cenderung tertuju pada pengembangan pasar modern ketimbang pasar tradisional dan perdagangan jalanan.

Menurut Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Bandung, berdasarkan data pencarian tim Litbang, pada tahun 2012, Bappeda mencatat PKL di Kota Bandung mengalami peningkatan, tahun 2012 terdapat 20.326 PKL, tahun 2013 20.326 PKL, tahun 2015 22.359 PKL, dan data menyatakan jumlah PKL melebihi  jumlah pedagang aktif sebanyak 19.138 pedagang.

Meningkatnya jumlah PKL juga diperlihatkan di tahun 2016, meski belum menemui jumlah angkanya, namun itu terlihat dari tindakan Satpol PP yang terus menertibkan para PKL di beberapa titik. Di Kota Bandung, kawasan yang dikenal dengan tujuh titik dan harus bebas dari PKL yaitu kawasan Pasar Baru, Jalan Dalem Kaum, Jalan Asia Afrika, Jalan Otto Iskandar, Jalan Dewi Sartika, dan Kawasan Alun-alun Kota. Penertiban dilakukan dengan penggusuran, pengambilan barang dagangan, dan denda oleh PKL. Meskipun hal tersebut telah dilakukan, tapi masih saja ad acara PKL untuk menemui kawasan baru untuk berdagang.

Di sini, harus ada langkah yang bijak dan cerdas antara PKL dan pemerintah yang bisa diseleraskan dan tidak menimbulkan kesan kekerasan di antara dua belah pihak. Persoalan PKL ini sudah sejak lama ada, apalagi di Kota Bandung, dan bahkan PKL ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah tahun 2005 mengenai K3 pasal 49 ayat 1 nomor 11 tahun 2005 yang berbunyi

“Bahwa setiap orang atau badan hukum yang melakukan perbuatan berupa berusaha atau berdagang di trotoar, badan jalan, taman, jalur hijau dan tempat-tempat lain yang bukan peruntukkannya tanpa izin dari Walikota dikenakan biaya paksa penegakan hukum sebesar Rp1000.000 atau snksi administrative berupa penahanan untuk sementara waktu Kartu Tanda Penduduk,”

Jika berbicara solusi, bukan berarti Pemerintah Kota Bandung tidak punya acara untuk mengurangi PKL. Beberapa cara dilakukan oleh Pemkot, seperti pengambilan gerobak dengan paksa oleh Satpol PP yang bertujuan sebagai shock terapi bagi PKL. Tahun 2010, Satpol PP berhasil menertibkan 322 PKL di kawasan tujuh titik, dan PKL pada tahun 2009 ke 2010 mengalami penurunan akibat adanya penertiban PKL.  Adanya penertiban PKL ini membuat Pemkot mengeluarkan dana sebanyak 2,25 miliar, lalu apakah semuanya sudah efektif dalam menertibkan Kota Bandung dari PKL yang terus bertambah?

Saat ini sangat dibutuhkan solusi yang konkrit menertibkan para pedagang liar, bukan menghapuskan. Karena PKL pun terbentuk dari adanya pedagang pasar atau formal yang kemudian membantu mereka memasarkan dagangannya kepada pihak lain dengan cara yang berbeda. Pemerintah harus memiliki cara bagaimana penertiban PKL berjalan dengan baik namun tegas, dan PKL pun tidak meningkat setiap tahunnya.

Dari pemaparan di atas, sebaiknya Kota Bandung mengikuti pendekatan yang dilakukan oleh Pemerintah di Kota Solo dengan mengikutsertakan PKL dalam penertiban. Tidak dipungkiri juga bahwa cara ini sulit untuk dilakukan, karena setiap Pemerintah dan Masyarakatnya memiliki karakter yang berbeda. Tapi tak ada salahnya, jika mencoba mendudukan dua pihak yang saling berbeda untuk menyamakan keinginan meski berbeda cara. Pemerintah berhak memberikan lahan yang layak untuk PKL berjualan, dan PKL harus mampu mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan.
Share:

Kuliah Umum " A Road From Bandung to Belgrade"


Tvrtko Jakovina Mengisi Kuliah Umum di Museum KAA
Museum Konferensi Asia-Afrika bekerjasama dengan Kedaulatan Besar Republik Indonesia Zagreb di Kroasia menyelenggarakan kuliah umum bertajuk,"The Aligned: A Road from Bandung to Belgrade di ruang Pameran Tetap Museum KAA, Selasa (3/5/2016).

Dalam kuliah umum ini hadir sebagai narasumber Tvrtko Jakovina (Head of Department of History,Faculty of Humanities and Social Science,University Zagreb) dan jajarannya. Acara tersebut dimulai dari pukul 08.30 sampai 11.00 wib.

Kuliah umum dibuka dengan presentasi Tvrtko mengenai negara Yugoslavia yang ikut berperan dalam  Gerakan Non Blok  September tahun 1961, tepatnya di Konferensi Tingkat Tinggi yang berlangsung di Beograd, Yugoslavia yang juga diprakasai oleh Presiden Gamal Abdel Nasser (Mesir), Presiden Kwame Nkrumah (Ghana), Perdana Menteri Jawaharlal Nehru (India), Presiden Soekarno (Indonesia), dan Presiden Josip Broz Tito Yugoslavia.

Tak hanya membahasa mengenai peran Yugoslavia dalam KTT, Tvrtko juga membahas mengenai kerjasama dan perkembangan negara berkembang ini kepada para peserta yang hadir. Kata Tvrtko, Yugoslavia merupakan negara yang plural, dan memiliki banyak potensi. Kuliah umum ini dihadiri oleh sahabat museum KAA, mahasiswa dari Unpas, Unpad, UIN Bandung, dan lainnya.
Share:

Minggu, 01 Mei 2016

Lagi, Pers Mahasiswa Di Bredel Karena Pemberitaan


Pers Mahasiswa Poros Universitas Ahmad Dahlan di Yogyakarta

Berdasarkan akun dari Persma Poros Universitas Ahmad Dahlan di Yogyakarta, Pers Mahasiswa ini dibredel oleh pihak kampus dikarenakan pemberitaan mengenai Fakultas Kedokteran pada Tabloid Magang.

Kronologi pembredelan pun di mulai ketika Pemimpin Umum Poros Lalu Bintang Wahyu Putra tidak sengaja bertemu dengan Wakil Rektor III Abdul Fadlil di lobby kampus. Dari pertemuan tersebut, Bintang mendapatkan teguran mengenai bulletin poros yang dinilai oleh Fadlil sudah keterlaluan. Perbincangan ini terus berlanjut, ketika Bintang bersama Pemimpin Redaksi Fara Dewi Tawainella mendatangi ruangan Fadlil.

Masih dengan topik perbincangan yang sama, Fadlil mengungkapkan sikap tidak terima dengan berita yang dimuat oleh Persma Poros. Fadlil mengatakan beberapa laporan antara wawancara dan yang ditulis kurang sesuai. Selaku Pemimpin Redaksi, Fara menanyakan kepada Fadlil Bagian mana yang dipermasalahka, sisi kejurnalistikam atau yang mana pak, pertanyaan Fara yang kemudian tak dijawab oleh Fadlil dengan data atau fakta.

Sementara itu, Pers Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pers Mahasiswa Bandung (FKPMB) menanggapi adanya pembredelan terhadap Persma dengan cara membuat semacam editorial di lama website masing-masing kampus seperti LPM Suaka, Jurnalpos, Djatinangor, dan lainnya.

Sekjen FKPMB Adam Rahadian mengatakan, sebaiknya setiap Persma membuat editorial sebagai bentuk dukungan terhadap Persma Poros dan juga memposting gambar pembredelan di Instagram sebagai bentuk solidaritas antar Presma.
Share:

Sabtu, 30 April 2016

Film Indonesia Masih di Zona Nyaman


Film Indonesia
Tepat pada 30 Maret lalu, hari film memasuki hari jadi yang ke 65 tahun. Berdasarkan informasi di web google, hari jadi film ditetapkan pada tanggal 30 Maret 1950 dengan lahirnya film Darah dan Doa yang disutradarai oleh Usmar Ismail. Beranjak dari sejarah itu, hari perfilman Indonesia selalu diperingati pada tanggal 30 Maret.

Lalu, bagaimana kini perkembangan film Indonesia setelah berusia lebih dari setengah abad? Pada Senin (30/3) lalu,  Agus Hakim atau yang akrab disapa dengan nama bang Doel ikut berkomentar Laki-laki berkulit sawo matang ini pun memulai perbincangan dengan menjawab pertanyaan tersebut. “Perkembangan film di Indonesia semakin mencari keuntungan (profit), bukan lagi mengedepankan tujuan,” ujarnya saat ditemui di kantor dosen ISBI pekan lalu.

Film Indonesia, kata Doel, harus mampu mempertahankan kultur (budaya) yang ada, artinya kembali lagi ke kultur budaya Indonesia masing-masing. Perkembangan film di Indonesia dipengaruhi oleh sistem pemerintahan, yaitu kapitalisme dan sekularisme yang menuntut perkembangan jalannya perfiman Indonesia untuk mencari keuntungan.

“Sesungguhnya untuk film, Indonesia itu banyak yang bisa dieksplor lagi. Jangan terlalu banyak mencontoh. Pertahankan saja kultur budaya kita sendiri,” ujarnya. Hal senada juga diungkapkan oleh Esa, yang juga merupakan dosen jurusan film di ISBI. Esa mengatakan Indonesia dari segi konten sudah menang, karena Indonesia memiliki tempat yang bagus.

“Film di Indonesia cenderung mencari keuntungan karena bekerja sama dengan produser Hollywood,” ujar pria berkacamata tersebut. Tapi, lanjut Esa, film Indonesia masih tertinggal dari segi teknologi dibandingkan Amerika dan Jepang. Indonesia masih bersifat statis dari segi teknologi, “Amerika dan Jepang sudah jauh ke mana-mana dengan teknologinya, Indonesia masih di sini-sini saja,” ujarnya saat ditemui di kantin ISBI pada Senin (6/4) lalu.

Esa mengatakan, film itu sendiri berkembang di Indonesia pada tahun 1930-an yang mana film Indonesia tidak bisa terlepas dari kota Bandung. Pasalnya, film pertama di Indonesia yaitu Luntung Kasarung, yang mengambil tempat syuting di Bandung. Meskipun dibuat dalam versi Cina dan Belanda, kata Esa, tapi Luntung Kasarung merupakan cikal bakal dari perfilman Indonesia. “Dari sana film Indonesia mulai berkembang,meskipun yang buat orang luar negeri, tapi mengangkat cerita kearifan lokal di Indonesia,” cerita Esa.

Pasca kemerdekaan pun film-film Indonesia semakin bermunculan, lanjut Esa bercerita. Film-film yang berkembang seperti garapan dari Arifin C. Nur, Teguh Karya, dan Misbah. Menurut Esa, perkembangan film baik di Indonesia atau pun luar negeri semuanya berawal dalam bentuk propaganda. Esa mencontohkan film dokumenter dari Amerika pada tahun 1900-an.

“Kita bisa lihat bagaimana film Neil Amstrong dari Amerika. Dalam film itu diceritakan bahwa Neil satu-satunya manusia yang bisa pergi ke bulan. Masyarakat awalnya percaya, namun lama kelaman karena adanya penelitian, masyarakat jadi tahu, bahwa film itu tidak keadaan sebenarnya, itulah salah satu bentuk film yang bertujuan dan berfungsi sebagai propanganda,” ujar pria berusia 26 tahun tersebut.

Mira Lesmana, Ari Sihalsale, dan Garin Nugroho, merupakan deretan nama yang disebutkan oleh Esa sebagai produser lokal yang masih bisa mengimbangi para produser Hollywood. “Mereka adalah orang-orang yang mampu bertahan di film Indonesia.  Mereka membuat filmnya sudah lumayan, tidak hanya sekedar hiburan saja, tapi juga ada sisi sejarah dan arti lebihnya. Pokoknya ada input dan ouputlah untuk penonton,” ujar laki-laki yang juga berprofesi dosen di UNPAS dan Freelance film maker ini.

Esa, pria berkacamata dan bertopi coklat itu juga mengatakan bahwa perkembangan film di Indonesia selalu menggunakan tema tentang cinta. Di awal tahun 2000-an, kata Esa, film Indonesia muncul kembali. Film di Indonesia, 60-70 % berkonten tentang cinta, karena itu merupakan daya tarik agar film laku di pasaran. “ Film Indonesia seperti apapun akan ada cintanya, beda dengan film luar yang lebih berani mengambil jalan cerita berbeda, mungkin konten cintanya cuma 30% saja,” ungkapnya.

Di sisi lain, Doel mengatakan bahwa dalam dunia seni, tidak ada yang baru, yang ada hanya pembaharuan, termasuk film. Secara tema, menurut Doel, tema film Indonesia itu sama saja semuanya, namun hanya beda alur saja. Tapi, kenyataan saat ini yang lebih banyak berkembang adalah film esek- esek. Seperti halnya Esa, Doel juga mengatakan bahwa perfilman Indonesia sangat tertinggal jauh dari luar negeri.

“Indonesia dari teknologi sangat tertinggal. Sampai-sampai saya punya teman yang sudah ahli dalam kamera untuk buat film di luar negeri, tidak bisa menerapkan pemakaian kamera itu, karena teknologi di Indonesia yang belum memadai,” ujar dosen jurusan Film di ISBI dan Komunikasi Visual Grafis di UIN Bandung itu.

Dalam suasana yang sedikit bising di kantornya, Doel mengatakan perkembangan film di Indonesia masih diperhitungkan karena abu-abunya sistem pemerintahan. Seperti sebelumnya dijelaskan, menurut Doel, perfilman di Indonesia dipengaruhi oleh dua sistem yaitu Sekularisme dan Kapitalisme. Hal ini jelas mempengaruhi, karena mayoritas masyarakat Indonesia adalah umat Islam.

Dalam membuat sebuah film, kata Doel, Ia berkonsisten untuk membuat film Islam. “Dalam sistem Sekularisme itu tidak ada pertanggungjawaban, tayangan untuk hari ini harus jadi hari ini juga,” ujar Doel. Lain halnya dengan Esa. Esa berpendapat antara dunia film dan Agama jangan dipersamakan. Esa berpendapat jangan menilai Indonesia saja dari segi umat Islam terbanyak, tapi negara-negara yang benar-benar Islam saja berkonflik antar sesama.

“Masalah agama dalam produksi film itu sendiri, itu hanya sebagai variasi saja sebenarnya. Jangan ngomong-ngomong Indonesia agama muslim terbesar, karena di Yaman, Arab Saudi, Islam lawannya juga Islam. Jadi, agama-agama, film ya film, “ ujarnya.

Meski pun perkembangan film di Indonesia masih menunjukkan di zona nyaman, baik Esa dan Doel berpendapat bahwa pada suatu hari film Indonesia akan booming. “Film Indonesia sebenarnya sudah booming, di mata Internasional, tinggal pengemasannya saja, karena film barat pun mengambil lokasi syuting di Indonesia. ” ujar Esa.

Film Indonesia yang bergenre Islam


Berbicara perkembangan film, Doel lebih tertarik memberi jawaban mengenai film Islam. Pria kelahiran Jakarta, 47 tahun silam itu sudah banyak berkegiatan dalam proses pembuatan film-film Islam. Seperti menulis dan meyutradarai skenario sinetron Semua MilikNya yang tayang di FTV-SCTV beberapa tahun yang lalu.

Doel mengatakan bahwa film Islam kini sudah bisa dibilang punah di Indonesia. Pria yang berselara humor ini pun mengatakan dalam membuat film Islam memiliki tanggungjawab yang besar, sutradaranya bukan hanya dia saja, tapi juga Allah SWT. Jika dianalogikan, kata Doel, dalam membuat film Islam itu kita diibaratkan naik sebuah perahu, kita ingin menuju Allah yang di ujung sana berupa menara. Namun, ketika menju ke menara tersebut, banyaknya hambatan di lautan.

Ombak ibaratkan sekularisme dan hiu kapitalisme, itulah yang terjadi di perfilman Indonesia.”
Namun, Doel tidak menampik jika di Indonesia film Islami masih ada. Bukan film Islam. Bedanya, film Islam adalah benar-benar murni film islam, tanpa ada kebohongan, termasuk para pemain yang beradengan suami istri,” saya pasti pakai yang suami istri benaran, seperti waktu itu saya pakai Ikang Fauzi dan Marissa Haq,” ujar Doel mengenang. Tapi, film Islami adalah film yang hanya memakai tata cara Islam saja, bernuasa islam saja.

Film Islami banyak berkembang, Doel menyayangkan perkembangan film Islami itu masih belum total. Doel mencoba mengkoreksi beberapa film yang menurutnya film yang masih memenuhi standar film Islami. Seperti halnya Ayat-Ayat Cinta. “Aduh, itu filmnya sudah bagus. Tapi, sayangnya masih ada beberapa adegan yang  tidak sesuai dengan film Islam.” Adengan yang tidak sesuai menurut Doel itu yaitu adanya adengan ranjang dan adengan membuka cadar dari pemainnya.

“ Film ayat-ayat cinta bagus, mengangakat cerita tentang poligami. Namun, setelah saya coba koreksi, loh kok ini masih ada adengan gini, itu yang kurang menurut saya. Film itu film Islami dan motivasi yang memberikan cerita tentang hakikat manusia, dakwah, dan bagaimana pernikahan yang baik. Kurangnya adalah ketika adanya adengan cadar dibuka dan beberapa adegan ranjang.”

Di samping itu, Doel juga menjelaskan bahwa ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan dalam membuat film Islam. Kriteria film islam itu, pertama yang membuat orang Islam,karena punya visi dan misi yaitu dakwah. Kedua, film islam itu harus memiliki nilai-nilai Islam, dan yang ketiga, harus adanya aturan-aturan Islam, inilah yang menjadi hal penting dalam membuat film Islam, kata Doel sembari tersenyum.

Film Islam di Indonesia memang sulit dijual, namun ketika film yang esek-esek akan banyak yang minat. Membuat film mudah, tapi membuat film yang laku dijual dan bagus itu sulit, ungkap Doel. Doel mengenang di mana beberapa tahun silam film Islamnya tidak laku di pasaran. “Saya cukup banyak buat skenario islam, tapi di sini (Indonesia-red,) tidak laku. Malah yang beli waktu itu Malaysia.”

Menelik perkembangan film di Indonesia dari waktu ke waktu, baik Esa dan Doel kembali satu pendapat tentang fungsi film. Film berfungsi sebagai pendidikan, informasi dan juga hiburan, kata Doel, tapi untuk zaman sekarang film lebih berfungsi sebagai hiburan.

Ketika ditanya bagaimana film yang menarik dan keren, Esa menjawab film yang keren menurut orang film itu adalah film-film yang tidak laku di pasaran. Tapi, jika dipandang secara umum, “film yang menarik adalah film yang bisa membuat penonton ikut terbawa dalam film itu sendiri,” ungkapnya.

Doel pun mengatakan bahwa Indonesia adalah negara yang berkembang, acuannya pasti ke negara barat, apalagi berbicara film. Film barat masih dominan di Indonesia harus ada lembaga sensor yang membatasi,” selai mengeksplor kebudayaan Indonesia, perlu juga membatasi film yang masuk. Film Barat itu sudah mendunia, kalau film Indonesia, baru me-Indonesia, maka kultur dan sistemnya harus diubah dan diperbaharui dalam produksi film,” pungkas Doel.

Share:

Pacu Jawi Di Ranah Minang


Pacu Jawi merupakan alek atau pesta masyarakat Minangkabau,Sumatera Barat yang sudah ada secara turun-temurun. Saat ini, pacu Jawi banyak digelar untuk memperingati hari-hari tertentu, seperti memperingatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-70 pada 17 Agustus 2015, di daerah Taram, Kabupaten Lima Puluh Kota, Payakumbuh, Sumatera Barat. Masyarakat Minang sampai saat  ini masih melestarikan adu sapi tersebut sebagai sarana hiburan serta mempertahankan alek daerah. Umumnya, pacu Jawi diadakan di sawah yang sudah dipanen atau gagal panen, kemudian setiap Jawi akan digiring bersama pemiliknya (kuncen) untuk berpacu dalam area lomba yang ditonton oleh masyarakat setempat bersama sanak dan famili untuk memberikan dukungan.



Seekor  Jawi  mengamuk ketika digiring menuju area perlombaan.

Digiring bersama kuncennya, Jawi kembali memasuki area perlombaan
Seorang kuncen terjatuh dari Jawi yang digiringnya saat berada di area perlombaan.

Dua orang kuncen sedang mengiring Jawinya untuk masuk dalam area perlombaan.







   



   
   



Share:

Jumat, 29 April 2016

Ke mana Ruang Bebas Untuk Berekspresi ?

Rabu, 20 April 2016
Wanggi Hoed dalam Aksi Kamisan di depan Gedung Sate

Jadwal tampilnya kala itu masih terlalu pagi, sedangkan ia sabar menunggu untuk dipanggil oleh panitia. Ia sabar dan bahkan tersenyum, kala itu ia sedang sibuk menikmati kopi hitamnya dan beberapa camilan khususnya, rokok. Ia adalah Wanggi Hoed, pria yang selalu dikenal dengan pantomin di Kota Bandung. Saya menemuinya di sela-sela waktu kosongnya. Ia menyambut dengan ramah, saya dan Wanggi terlibat obrolan kecil ke sana dan ke mari, hingga akhirnya saya bertanya," A Wanggi kemarin kenapa bisa ke kantor polisi?" tanya saya yang langsung disambut jawaban kritis olehnya.

Saya membenarkan posisi duduk, dan segera memfokuskan diri, tahu bahwa itu adalah obrolan yang asik dan serius. "Sekarang, kebebasan itu mahal. Mau ini dan itu harus lapor dulu, padahal saya hanya menyampaikan pendapat lewat pantomin dan aksi saya, malah dibawa gitu, memang saya apa? Itu yang selalu saya sayangkan, kebebasan yang dibungkam," ujarnya dengan nada yang sedikit meninggi.

Wanggi terus melanjutkan, ia memandang ke beberapa titik dalam ruangan di salah satu acara kampus UIN SGD Bandung, yaitu acara Lauching website LPM Suaka. Saya masih menyimak dan sedikit berkomentar, saya mengatakan bahwa kebebasan itu ternyata tidak dipertanyakan oleh pers saja, namun juga oleh para seniman dan mereka yang ingin beraspirasi. Lalu, di mana sesungguhnya rua kebebasan itu? Wanggi menjawab kembali, katanya, saya sendiri kadang heran, kita hanya meminta sedikit ruang untuk menyalurkan pendapat, tapi tetap dibatasi.

Adapun penangkapan Wanggi yang terjadi beberapa waktu lalu, ia mengatakan itu hanya kesalahpahaman maksud dari aparat, mereka mengira Wanggi melakukan aksi teatrikalnya untuk mempengaruhi sesuatu. Kejadian itu terjadi saat Wanggi mengisi acara perayaan ulangtahun KAA. "Saya udah tampil di sana, habis itu tiba-tiba di bawa, kan saya kaget ada apa ini," kata Wanggi diselingi tawa.

Pembicaraan saya dan Wanggi, membuat saya ikut berpikir, katakanlah saya berada di pihak media kampus, berpikir akan kebebasan pers, sementara Wanggi berada di pihak seniman yang ingin selalu menyampaikan kebebasan ia berekspresi dalam segala hal. Kadang saya mengamini ucapan Wanggi, bahwa segala aksi kami dibungkam. Saya dan rekan media kampus lainnya memang masih sangat muda dalam berbicara kebebasan, tapi toh kami memberikan hal yang fakta, kenapa kami masih dibungkam? Lalu Wanggi, salah satu seniman yang masih bertahan, kenapa harus dibungkam dalam menyampaikan pemikiran lewat tarian yang ia ciptakan sendiri?

Di mana kebebasan? Apakah terlalu sempit ruang bebas di Indonesia ini, sampai-sampai saya, Wanggi dan segelintir lainnya bertanya. Jika ada yang bertanya, kebebasan yang seperti apa? Kebebasan yang beradab dan bijak, yang memberikan ruang bagi manusia-manusia yang masih berpikir sehat untuk saling berpendapat, tanpa ada embel-embel kekerasan dan intimidasi.
Share:

Mengenalkan Kembali Bahasa Sunda Lewat Teater

Penampilan Teater Kujang Siliwangi Kabupaten Bandung
Festival drama kembali digelar di Gedung Rumentang Siang yang dimulai dari 18 April sampai 8 Mei 2016 mendatang. Dalam penampilan festival drama yang ke-17 ini, lebih diperlihatkan dalam teater yang menggunakan Bahasa Sunda yang diikuti oleh 64 peserta yang berasal dari berbagai daerah.

Setiap  harinya pementasan teater diadakan secara berkelompok,  menampilkan tiga sampai empat kelompok teater dalam durasi waktu satu jam sampai satu setengah jam. Khusus pada festival kali ini, Ketua Pelaksana Kegiatan Andri mengakui mengambil tema khusus yaitu Festival Drama Basa Sunda, yang mana setiap kelompok yang akan tampil harus menggunakan bahasa Sunda.

“Untuk acara kali ini kita lebih ingin memperkenalkan kembali bahasa Sunda, mengembalikan eksistensi bahasa Sunda pada generasi muda. Peserta yang daftar awalnya 67 orang, namun karena beberapa alasan akhirnya tinggal 64 orang,” ujar Andri saat ditemui

Andri  menjelaskan, untuk festival sendiri biasa dilakukan setahun sekali agar teater bisa terus dimainkan oleh masyarakat. Tak hanya itu, dengan meminta para pemain memainkan teaternya menggunakan bahasa Sunda ada tujuan yang ingin disampaikan oleh Andri dan panitia lainnya, yaitu untuk menjaga keberadaan bahasa Sunda itu sendiri baik di kalangan masyarakat Sunda sendiri, ataupun di masyarakat umumnya.

“Bahasa Sunda kalau dibilang punah kayanya belum, hanya mengikuti perkembangan saja. Terutama Bandung, saat ini kan sudah menjadi kota Metropolitan, ya mau tidak mau harus mengikuti adanya perkembangan, termasuk dengan bahasa Sunda yang sudah bercampur dengan Indonesia kini, karena di Bandung juga sudah didominasi dengan pendatang,” jelas Andri.

Sutradara teater Kujang Siliwangi Kabupaten Bandung Sani mengapresiasi dengan diadakannya teater berbahasa Sunda tersebut. Menurut Sani dengan mempertahankan bahasa Sunda khusus di wilayah Bandung akan menjadi lebih baik dan membuat orang penasaran akan cerita yang ditampilkan.

Sani yang menyutradarai teater berjudul “Nu Garering” mengaku tidak begitu kesulitan dalam membantu para tokoh dalam memainkan naskah berbahasa Sunda,”paling bagian logatnya atau aksennya, kita belajar bersama lagi,” ujar mahasiswi di Institut Seni Budaya Indonesia tersebut.

Dalam cerita yang diarahkan oleh Sani tersebut, ia menceritakan bagaimana sesudahnya orang-orang yang sakit tersebut. Kata Nu Garering bermakna yang sakit, di sini bukan memperlihatkan orang yang sakit sesungguhnya, tapi orang-orang yang bertingkah layaknya orang sakit, seperti Pedagang Kaki Lima yang masih saja nekat berjualan meski dilarang, Kenyamanan fasilitas yang tidak memadai untuk masyarakat, namun disediakan.

Baik Sani ataupun Andri berharap ke depannya lewat teater bahasa Sunda bisa lebih dijaga dan dilestarikan dalam pertunjukan. Tidak hanya teater, tapi juga festival lainnya. “ Kalau bukan kita yang memulai siapa lagi, bahasa Sunda itu harus dilestarikan, saya dan teman-teman punya tempatnya yaitu lewat teater, di mana setiap orang bebas untuk berekspresi di sini, tapi menggunakan bahasa Sunda, sekarang tidak semua orang yang tahu artinya bahasa Sunda yang dulu-dulu,salah satunya dalam naskah kita pakai bahasa Sunda yang lama,” pungkas Andri ketika dijumpai Jurnalpos.


Share:

Categories

Artikel (5) Berita (6) Feature (5) Foto (5) Video (5)

Berita

Feature


Artikel

Sastra

Tulisan berupa Cerpen dan Puisi